Alasan mengapa klaim tidak dibayar:
- Polis dalam keadaan lapse atau tidak aktif dikarenakan belum terbayarnya premi yang jatuh tempo
- Masih dalam masa tunggu. Misal : Penyakit kritis baru bisa di klaim setelah polis aktif lebih dari 90 hari, beberapa penyakit khusus baru bisa klaim setelah polis aktif lebih dari 12 bulan dll
- Termasuk dalam pengecualian, misal : Penyakit yang berkaitan dengan HIV / AIDS, kecelakaan karena melakukan pelanggaran hukum (mengemudi tanpa memiliki SIM, melanggar rambu lalu lintas, mengemudi di bahu jalan tol, dll)
- Penyakit / cacat / kelainan fisik yang sudah diderita sebelum polis aktif (inforce).
- Pekerjaan beresiko dan hobby beresiko yang tidak dideklarasikan saat pengajuan asuransi seperti : balap mobil, balap motor, menyelam, mancing di tengah laut, terjun payung, paralayang, naik pesawat carter. dan lain-lain
- Klaim diajukan lewat dari batas waktu yang ditentukan. Biasanya perusahaan asuransi menetapkan batas waktu untuk mengajukan klaim antara 30-60 hari,
- Dokumen yang tidak lengkap.
- Cedera atau meninggal dunia karena terlibat dalam tindakan kejahatan.
- Cedera atau meninggal dunia yang terjadi karena Tindak kejahatan asuransi, misal : rekayasa pura-pura sakit atau mencederai diri sendiri supaya dapat uang dari asuransi, rekayasa atau tindakan melawan hukum yang dilakukan terhadap tertanggung oleh pihak yang berkepentingan dengan ahli waris untuk mendapatkan uang dari asuransi
- Kejadian yang berada di luar wilayah kontrak. Misal : dalam kontrak tertulis semua kejadian yang terjadi di Indonesia, namun ternyata kejadian tersebut terjadi di luar Indonesia
BERITA TERKAIT :
- MENGAPA KLAIM ASURANSI TIDAK DIBAYAR
- BAGAIMANA SUPAYA KLAIM CEPAT DIBAYAR
- APA KATA ORANG TENTANG ALLIANZ
- FASILITAS UNTUK NASABAH
BACA JUGA :
- COMPANY PROFILE ALLIANZ
- MENGAPA KLAIM ASURANSI TIDAK DIBAYAR
- BAGAIMANA SUPAYA KLAIM CEPAT DIBAYAR
- APA KATA ORANG TENTANG ALLIANZ
- FASILITAS UNTUK NASABAH
BACA JUGA :
- COMPANY PROFILE ALLIANZ